Siap Jadi Mantu Idaman? Yuk Simak Cara Daftar Rekrutmen Pegawai Non-PNS OIKN!
Kamu akan jadi mantu idaman seluruh orang tua di Indonesia! Lantas, syarat dan dokumen apa saja yang yang dibutuhkan untuk melamar sebagai pegawai IKN
Editor: Content Writer
6. Telah menempuh pendidikan formal serta memiliki kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap berbahasa inggris secara lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN
Kemudian, berikut adalah dokumen yang perlu kamu siapkan untuk mendaftar menjadi sebagai pegawai PPNPN OIKN:
1. Daftar riwayat hidup sesuai dengan Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
7. Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp10.000