Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketika Ruang Digital Berubah Jadi Ancaman, Ini yang Harus Dipersiapkan

Secara umum, terdapat delapan tipe perilaku utama yang termasuk dalam kekerasan berbasis gender online. Simak selengkapnya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ketika Ruang Digital Berubah Jadi Ancaman, Ini yang Harus Dipersiapkan
freepik
ILUSTRASI KEKERASAN ONLINE - Kemudahan untuk terhubung di dunia maya membuat siapa pun bisa memasuki ruang pribadi kita tanpa izin. Dari celah inilah, kekerasan berbasis gender online (KBGO) dimulai. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan teknologi itu seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, memudahkan hidup kita, namun di sisi lain bisa merampas rasa aman, martabat, dan kendali atas tubuh kita.

Kemudahan untuk terhubung ke dunia maya membuat siapa pun bisa memasuki ruang pribadi kita tanpa izin. Dari celah inilah, kekerasan berbasis gender online (KBGO) dimulai.

Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025, laporan KBGO meningkat sebesar 40,8 persen dari tahun sebelumnya. 

Angka ini berbanding lurus dengan pernyataan Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, yang mengatakan bahwa interaksi warga yang kian intens di ruang digital menjadi pemicu meningkatnya kekerasan berbasis gender.

Secara umum, terdapat delapan tipe perilaku utama yang termasuk dalam kekerasan berbasis gender online, yaitu: 

  1. pendekatan  yang bertujuan untuk memperdaya (cyber grooming)
  2. pelecehan secara online (cyber harassment)
  3. peretasan akun sosial media (hacking)
  4. penyebaran konten ilegal (illegal content)
  5. pelanggaran privasi (infringement of privacy)
  6. ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution)
  7. pencemaran nama baik (online defamation)
  8. rekrutmen online (online recruitment)

Seluruh bentuk perilaku kekerasan di atas bisa dialami oleh siapa saja. Namun, kaum perempuan—khususnya anak-anak dan remaja, menjadi kelompok yang paling rentan.

Baca juga: Kasus KBGO Meledak Sejak Pandemi, Komnas Perempuan: Layanan di Daerah Masih Bolong

Sextortion Mengintai Kita

Dari delapan bentuk KBGO tersebut, muncul pola baru yang menggabungkan beberapa di antaranya dan menjadi ancaman besar bagi kita, yaitu sextortion. Kejahatan siber ini terjadi ketika pelaku mengancam akan menyebar foto/video eksplisit korban sebagai alat pemerasan, kontrol, atau intimidasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Singkatnya, sextortion adalah bentuk pemerasan seksual yang dilakukan secara daring dengan memadukan eksploitasi seksual dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam spektrum KBGO, sextortion masuk dalam kategori malicious distribution, akan tetapi prosesnya sering diawali dengan perilaku KBGO lainnya seperti cyber grooming, cyber harassment, hingga hacking untuk mendapatkan konten intim tanpa izin. 

Dengan kata lain, sextortion bukan hanya kejahatan digital, melainkan bentuk kekerasan yang secara langsung menyerang tubuh, martabat, dan rasa aman korban. 

Lantas, adakah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah hal ini terjadi pada kita atau orang di sekitar kita? Tentu saja ada. 

Cara Melindungi Diri dari Pemerasan Seksual 

Pertama, jangan mengirim konten intim kepada orang yang baru dikenal atau belum sepenuhnya dipercaya. Selanjutnya, aktifkan fitur keamanan digital seperti autentikasi dua faktor, kata sandi yang kuat, dan jangan membagikan kode OTP kepada siapa pun. Hal ini dilakukan agar akun digital kamu tidak mudah diretas.

Kemudian, waspadai akun media sosial yang terlalu cepat membangun kedekatan emosional atau seksual via chat dengan kamu. Dengan melakukan sejumlah cara di atas, kamu bisa terhindar dari praktik pemerasan seksual.

Perlu diketahui bahwa kelompok pelajar saat ini menjadi sasaran empuk bagi para pelaku. Biasanya mereka beraksi melalui media sosial ataupun game online

Untuk itu, orang tua wajib mengedukasi sang buah hati tentang sextortion dan menjelaskan risiko berbagi foto/video pribadi kepada orang yang baru dikenal. Akar dari semuanya itu adalah membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman berbicara dengan orang tua ketika menghadapi ancaman daring.

Bagaimana Jika Terlanjur Menjadi Korban?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas