Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Skema 2N+1 LPDP Jadi Sorotan, Seperti Apa Ketentuan Sebenarnya?

Kasus Dwi Sasetyaningtyas menjadi salah satu contoh keblunderan yang dilakukan oleh kreator konten, apalagi posisinya ia adalah mantan alumni LPDP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Skema 2N+1 LPDP Jadi Sorotan, Seperti Apa Ketentuan Sebenarnya?
Tribunnews.com
POLEMIK AWARDEE LPDP - Dalam unggahan di media sosial pribadinya, Dwi Sasetyaningtyas mengungkapkan perasaan bahagianya perihal status kewarganegaraan sang buah hati yang resmi menjadi warga negara Inggris/British Citizen. 

LPDP pun mengonfirmasi bahwa Arya Iwantoro akan mengembalikan keseluruhan total beasiswanya beserta bunganya. Saat ini, LPDP tengah menghitung total nilai yang harus dikembalikan oleh suami Dwi.

Wamendikti Saintek, Stella Christie pun ikut mengkritik konten tersebut.

Menurutnya, beasiswa dari negara adalah utang budi sehingga para awardee harus berfokus pada bagaimana caranya agar bermanfaat bagi masyarakat di Indonesia.

Berkaca dari kejadian ini, kita kembali diingatkan akan imbauan “bijak bermedia sosial”. Media sosial bukan hanya alat hiburan, tetapi juga sarana komunikasi massa, komunikasi interpersonal, serta komunikasi organisasi. 

Jadi, berhati-hatilah dalam mengunggah konten di media sosial kamu, ya! Gunakan sudut pandang dan kosakata yang tidak merendahkan siapa pun  agar tidak memicu ketidaknyamanan publik, apalagi sampai merugikan diri sendiri.

Menggunakan media sosial bukan hanya soal kebebasan berekspresi, tetapi juga soal memiliki rasa tanggung jawab.

Kalau menurut kamu, batas mana yang seharusnya enggak kita lewati saat bermedia sosial?

Baca juga: Buntut Viral Dwi Sasetyaningtyas Pamer Anak Jadi WNA, Bos LPDP Sebut Ada 44 Alumni LPDP Tak Balik RI

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini
Atas