Terdakwa Penyerangan Novel Baswedan Akui Menyesal Tindakannya Ikut Seret Jokowi hingga Idham Aziz
Saksi ahli ungkap Ronny Bugis tak menyangka perbuatannya ikut menjadi implikasi luas hingga ke Kapolri Isham Aziz hingga Presiden Joko Widodo.
Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, merasa bersalah.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Hamdi Muluk MSi selaku saksi ahli, yang mewawancarai langsung kedua terdakwa, Ronny Bugis pada awal 2020.
Hamdi menyampaikan, penyesalan tersebut diungkap saat terdakwa tahu institusi Polri terkena imbas atas kelakuannya yang tercela tersebut.
Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terkena imbasnya.
"Ketika dia melakukan salah dan kesalahannya itu berimplikasi yang luas seperti yang dia lihat, kok malah pimpinan saya jadi bulan-bulanan media?"
"Kapolri hingga Presiden jadi bulan-bulanan," kata Hamdi saat menjadi saksi ahli di PN Jakarta Utara, Kamis (28/5/2020).
Hamdi mengatakan, Ronny Bugis tak menyangka perbuatannya tersebut dapat berimplikasi luas terhadap institusinya.
Baca: Dipanggil Penyidik Soal Kasus Air Keras, Novel Baswedan : Akan Jelas Setelah Saya Beri Keterangan
Baca: Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi: Tidak Terlihat Perasaan Dendam
Saat ikut mengeksekusi Novel Baswedan, dia mengaku tidak berpikir panjang.
"Ini citra kesatuannya jadi terkena karena dianggap tidak becus."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.