Ingin Birokrasi Berjalan Lebih Cepat, Jokowi Berencana akan Pangkas Eselon III dan IV Tahun Depan
Penyederhanaan birokrasi di kementerian akan dilakukan Presiden Joko Widodo dengan memangkas jabatan eselon III dan IV mulai tahun depan.
Penulis: Adya Rosyada Yonas
TRIBUNNEWS.COM - Penyederhanaan birokrasi di kementerian akan dilakukan Presiden Joko Widodo dengan memangkas jabatan eselon III dan IV mulai tahun depan.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi saat berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
"Mohon maaf kalau di sini ada eselon IV dan eselon III, kita pangkas mulai tahun depan. Untuk apa? Agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan-perubahan dunia yang berubah sebegitu cepatnya," ucap Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Menurut Jokowi, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk mempercepat birokrasi di tengah perkembangan global yang begitu cepat.
Jokowi juga menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan pemerintah akan fokus dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), salah satunya dengan program kartu Pra-Kerja.
Baca: Sosok Kapten Teddy Indra Wijaya, Ajudan Presiden Jokowi jadi Lulusan Terbaik Sekolah Militer Amerika
Baca: Viral Video Mobil Dinas Jokowi Terjebak Macet hingga Tak Bisa Bergerak Sama Sekali
Program kartu pra-kerja sendiri merupakan janji Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2019 lalu.
Jokowi menyebutkan, pemilik kartu ini nantinya bisa memilih secara langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang disediakan pemerintah.
Dalam platform ini akan ada berbagai jenis pelatihan seperti barista kopi, animasi, desain grafis, bahasa Inggris, komputer, teknisi programming, hingga coding.
Walaupun begitu, Jokowi tetap akan mengembangkan pembangunan infrastruktur.
"Kelanjutan pembangunan infrastruktur akan diteruskan dengan menyambungkan jalan tol yang ada di kawasan industri, pariwisata, kawasan sentra-sentra nelayan dan petani," ungkap Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.