Wabah Virus Corona: Jokowi Telah Beri Perintah Evakuasi WNI di Hubei, Menlu: Sesegera Mungkin
Wabah virus corona yang telah meluas di 18 negara membuat WHO mengeluarkan deklarasi sebagai kasus ancaman darurat kesehatan global.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Wabah virus corona yang telah meluas di 18 negara membuat WHO mengeluarkan deklarasi sebagai kasus ancaman darurat kesehatan global.
Deklarasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) World Health Organization (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa, Swiss, (31/1/2020).
Sebelumnya beberapa negara berencana untuk melakukan evakuasi terhadap warga negaranya yang berada di China terutama di wilayah terdampak virus corona.
Negara tersebut di antaranya Indonesia, Korea Selatan, Thailand, Jepang dan belasan negara lainnya.
Pada (29/1/2020), melalui akun Twitter resmi milik TNI Angkatan Udara, militer Indonesia telah menyiagakan 2 unit Boeing B737, 1 unit C130 Hercules, dan Batalyon Kesehatan.
Alutsista dan pasukan tersebut disiapkan untuk melakukan evakuasi WNI di Wuhan, terkait dengan adanya wabah virus corona atau 2019-nCoV.