TRIBUNNEWS.COM - AS (26) penumpang pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur – Surabaya, diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jumat (13/10/2017) setelah tertangkap tangan menyembunyikan sabu di dalam water heater yang dibawanya dari Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Mochamad Mulyono mengungkapkan kronologi penindakan narkotika tersebut.
“Sebelumnya, kami melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap AS, karena berdasarkan analisis image x-ray dicurigai membawa barang terlarang. Petugas memeriksa barang bawaan dan badan tersangka, serta melakukan wawancara singkat. Dari hasil pemeriksaan, didapatkan empat bungkus bubuk kristal putih dengan total bruto ±745 gram,” jelasnya.
Setelah dilakukan uji laboratorium di BPIB Tipe B Surabaya, diketahui bahwa material tersebut merupakan sabu (methamphetamine).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
“Penindakan ini merupakan penindakan narkotika ke-27 yang dilakukan oleh Bea Cukai Juanda melalui Bandara Internasional Juanda. Penggagalan upaya penyeludupan ini merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I),” pungkas Mulyono.