Peran Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri dalam negeri ditunjukkan secara nyata dengan memberikan kemudahan berupa fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha dalam negeri. Salah satu yang dirasa telah banyak memberikan dampak positif adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Kawasan Berikat (KB). Untuk dapat meningkatkan pemanfaatan fasilitas tersebut, Bea Cukai telah melakukan pengukuran dampak ekonomi atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang telah diberikan oleh pemerintah tersebut.
“Pada tahap awal, Bea Cukai bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah melakukan pengukuran dampak ekonomi terhadap seluruh perusahaan penerima fasilitas KITE dan KB di empat daerah yaitu Bogor, Pasuruan, Boyolali, dan Semarang dengan asistensi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Kami ingin agar perusahaan yang berorientasi ekspor (KITE dan KB) diberikan fasilitas di awal, untuk kemudian bisa menghasilkan kontribusi ekonomi yang lebih besar di belakang. Kita pupuk pohonnya, kemudian petik buahnya,” ungkap Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.
Heru menambahkan bahwa secara keseluruhan fasilitas KITE dan KB yang diberikan di empat daerah tersebut memberikan dampak positif, di antaranya perusahaan KITE dan KB berkontribusi secara rata-rata sebesar Rp61,2 triliun terhadap Pendapatan Domestrik Regional Bruto (PDRB). Angka tersebut mencapai 16% dari total PDRB setempat.
“Persentase tersebut termasuk sangat besar dan membuktikan bahwa perusahaan yang telah mendapatkan fasilitas KITE dan KB turut serta menggerakkan perekonomian regional,” tambahnya.
Selain berkontribusi terhadap PDRB daerah, perusahaan penerima KITE dan KB juga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak. Per tahun 2016, tercatat hampir 400ribu tenaga kerja terserap oleh perusahaan penerima KITE dan KB.
“Dari hasil survey tersebut perusahaan juga menyatakan bahwa tanpa fasilitas iin perusahaan terancam mengurangi jumlah pegawai dan bisa merelokasi usahanya ke negara lain,” ujar Heru.
BKF menyatakan dukungannya untuk Bea Cukai atas pengukuran ekonomi terhadap perusahaan KITE dan KB ini. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data yang komprehensif terkait pemanfaatan fasilitas yang diberikan Bea Cukai, dan sekaligus menjawab challenge masyarakat tentang efek positif dari kebijakan pemerintah, juga penting untuk pengembangan kebijakan ke depan.
“Kerja sama dengan BKF ini dilakukan mengingat BKF merupakan lembaga yang bertugas mereviu dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, sehingga ini dilakukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran ke depannya,” ungkap Heru.
Untuk mendapatkan pengukuran yang lebih menyeluruh, di pertengahan November 2017 ini, Bea Cukai akan memperluas ruang lingkup pengukuran dampak ekonomi ini tidak hanya terbatas di empat daerah, namun meliputi seluruh perusahaan penerima KITE dan KB di Indonesia.
Hasil dari survey tersebut akan disampaikan ke Menteri Keuangan untuk dapat diteliti dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran, dan hasilnya direncanakan akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan dalam acara gathering bersama seluruh CEO dari perusahaan KB dan KITE pada pertengahan Desember 2017.