News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tuntaskan Penertiban Impor, Cukai dan Ekspor Ilegal di Beberapa Daerah

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai menertibkan Impor Ilegal di Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera dan Batam.

5. Kewajiban penggunaan Automatic Identification System (AIS) bagi seluruh kapal di Indonesia guna mempermudah pengawasan kapal yang membawa barang impor/ekspor atau barang yang akan masuk/keluar dari Kawasan Bebas Batam;

6. Pembatasan kecepatan bagi kapal non-pemerintah/non-militer guna menanggulangi penyelundupan dengan kapal kecil berkecepatan tinggi;

7. Penerbitan kuota impor di Free Trade Zone Batam dan Penertiban kuota Barang Kena Cukai yang masuk ke Kawasan Bebas Batam sehingga tidak terjadi over kuota dan penyalahgunaan kuota;

8. Pemanfaatan analisis komunikasi berbasis IT untuk mendeteksi/mencari pelanggaran/terduga pelaku pelanggaran/tindak pidana;

9. Patroli laut bersama DJBC, TNI, dan POLRI di daerah perairan sekitar Batam dan Pesisir Timur Sumatera;

10. Operasi bersama DJBC, TNI, dan POLRI di daerah asal atau tujuan penyelundupan barang impor dari luar negeri atau dari Kawasan Bebas Batam yang tidak memenuhi kewajiban pabean serta tidak membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor;

11. Pengawasan berlapis terhadap barang eks-impor ilegal yang diangkut antar pulau dengan tujuan wilayah pelabuhan Tanjung Priok (dari Batam dan Pontianak).

Kementerian Keuangan juga merilis penindakan hasil sinergi dalam Operasi Gabungan DJBC, TNI, dan POLRI pada periode Agustus – November 2018. Bea Cukai bekerjasama dengan PUSPOM TNI dan Angkatan Darat di wilayah Jagoi Babang Kalimantan berhasil menindak rotan asalan sebanyak 300 Ton setelah sebelumnya mendapat perlawanan dari sekitar 200 orang warga yang didalangi oknum penyelundup.

Berbagai penindakan hasil operasi gabungan sebelumnya juga berhasil menorehkan beberapa catatan prestasi diantaranya :

1. Pada Desember 2017, Bea Cukai bersama Angkatan Laut, BNN dan Bareskrim Polri menangkap 1,037 Ton Methamphetamine di wilayah perairan Batam;

2. Pada Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap 23.194 botol miras ilegal dan 664.440 batang rokok ilegal di wilayah Tembilahan Riau;

3. Pada Maret 2018, Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menangkap 1,622 Ton Methamphetamine di wilayah Banten.

4. Periode Maret 2018, Bea Cukai bekerjasama dengan Angkatan Laut dan Kepolisian menangkap 6 kapal di wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang berisikan barang ilegal berupa 8 Ton dan 1.361 bale ballpress, 557 karung bawang merah, dan barang campuran;

5. Pada Oktober 2018, Bea Cukai bersinergi dengan PUSPOM TNI dan Angkatan Darat melakukan kegiatan penindakan dan operasi Cipta Kondisi yang berhasil menindak minuman keras ilegal sebanyak 84 karton di wilayah Tembilahan, Riau dan Jambi;

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini