News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Pengusaha di Pusat Logistik Berikat Diberikan, PT Agritrade Cahaya Makmur Apresiasi Bea Cukai

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanwil Bea Cukai Aceh terbitkan izin pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agritrade Cahaya Makmur pada Kamis (05/09). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Bea Cukai Aceh kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Kanwil DJP Aceh, PT Agritrade Cahaya Makmur dan Pt Aceh Makmur Bersama.

Sebagai wujud nyata memajukan perekenomian nasional melalui peningkatan ekspor, Kanwil Bea Cukai Aceh terbitkan izin pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT. Agritrade Cahaya Makmur pada Kamis (05/09). Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Bea Cukai Aceh kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Kanwil DJP Aceh, PT Agritrade Cahaya Makmur dan Pt Aceh Makmur Bersama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis PT. Agritrade Cahaya Makmur dengan mengajukan izin pengusaha di PLB atas dua komoditi yang akan di eskpor yakni, Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO). PT Agritrade Cahaya Makmur adalah perusahaan yang bergerak di bidang trader kelapa sawit sejak 2015 dan mempunyai target eskpor sebanyak 9500 metrik ton perbulan ke tiga negara yaitu India, Bangladesh dan China.

"Latar belakang kami mengajukan izin adalah kami melihat banyaknya ekspor cpo dari Aceh melalui Belawan, karena itu kami berusaha untuk melakukan ekspor langsung melalui Aceh dengan tujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan hasil minyak kelapa sawit yang melimpah di daerah Lhokseumawe dan sekitarnya dengan begitu utilitas tangki dapat dimaksimalkan, mengingat waktu tempuh yang lebih singkat 2-3 hari jika ekspor melalui Lhokseumawe ke India dibandingkan ekspor melalui Belawan ke India," ucap Armin sebagai perwakilan pimpinan PT. Agritrade Cahaya Makmur.

Dalam paparannya Armin juga mengapresiai mengenai IT Inventory yang sudah dapat di akses secara real time.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh yang diwakili oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro, mengatakan bahwa seluruh perusahaan yang ingin menggunakan fasilitas yang disediakan Bea Cukai dapat dengan mudah mengajukan permohonan izin. Cukup dengan memenuhi syarat dan mengajukan permohonan maka izin akan diterbitkan oleh Bea Cukai

"Kami, Bea Cukai hadir dan siap memfasilitasi perusahaan yang ingin menggunakan fasilitas dan kemudahan yang telah disediakan oleh Bea Cukai untuk mendorong ekspor. Karena seperti yang kita semua tahu, kegiatan eskpor sendiri berdampak pada penurunan tingkat defisit neraca perdagangan nasional dan secara langsung dapat meningkatkan perekonomian daerah khususnya Aceh," tutup Isnu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini