News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembunyikan 62 Peluru Berburu Dalam Beras, Seorang Pelintas Perbatasan di Tangkap Petugas Bea Cukai

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit Ari Sudarsono, mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan pada Sabtu (19/10).

TRIBUNNEWS.COM, NANGA BADAU (23/10) – Petugas Bea Cukai di perbatasan Nanga Badau – Malaysia berhasil mengamankan seorang pelintas batas yang kedapatan membawa 62 butir peluru bomen yang digunakan untuk berburu. Pelaku berinisial B mengaku kepada petugas bahwa dirinya tidak tahu di dalam barang bawaannya terdapat peluru.

Kepala Kantor Bea Cukai Nanga Badau, I Putu Alit Ari Sudarsono, mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan pada Sabtu (19/10). “Petugas mendapati pelaku berinisial B menumpang travel dan melintai PLBN Badau. Setelah menyelesaikan urusan imigrasinya, B diminta petugas Bea Cukai untuk menurunkan seluruh barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan melalui mesin x-ray,” ungkap Ari.

Baca: Selundupkan Narkotika Ke Bali, WNA Thailand, Rusia, dan Prancis Diciduk Bea Cukai Ngurah Rai

Ari menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kaleng makanan yang dibawa oleh B. “Dari hasil pencitraan x-ray, terdapat suatu yang disimpan di dalam kaleng tersebut. Kepada petugas, B mengaku hanya berisi beras. Namun setelah diperiksa ternyata terdapat plastik hitam berisi 62 butir peluru berburu,” ujar Ari.

Baca: Bea Cukai Tarakan Bersama BNNP Kalimantan Utara Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Narkotika

Pelaku mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan temannya yang berada di daerah Sri Aman untuk dibawa ke daerah Boyan Tanjung. Saat ini pelaku beserta 62 peluru yang terdiri dari 35 peluru berwarna hijau merk Big Game 9 Pallettoni 11/0 (8.6mm) kaliber 12 dan 27 peluru berwarna merah maroon merk Zuber Plastic Cartridgere zero 0/7 (6.2mm) kaliber 12, supir kendaraan, kendaraan, dan barang bawaan pelaku sudah diserahterimakan ke Polsek Nanga Badau untuk diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini