TRIBUNNEWS.COM - Di tengah krisis dan ketidakpastian global, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga bulan Agustus 2022 tetap mencatatkan tren positif. Kondisi ini terjadi berkat tumbuhnya nilai konsumsi masyarakat, investasi, dan kinerja ekspor di Indonesia.
Mendorong hal tersebut, Bea Cukai terus berupaya memberikan kepastian pelayanan dan fasilitas, salah satunya melalui Joint Validation terkait Sub-Working Group on ASEAN AEO Mutual Recognition Arrangement (AAMRA) bersama negara-negara ASEAN (AMS).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014, Authorized Economic Operator (AEO) adalah operator ekonomi yang terlibat dalam pergerakan barang secara internasional yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Operator ekonomi antara lain adalah importir, eksportir, PPJK, pengangkut, pengusaha tempat penimbunan, dan konsolidator.
Sedangkan AAMRA dapat dijelaskan sebagai sebuah kesepakatan antar Organisasi Kepabeanan se-ASEAN dalam memfasilitasi perdagangan, mengamankan rantai pasokan barang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kesepakatan ini diatur oleh komite yang selanjutnya disebut dengan Sub-Working Group on ASEAN AEO Mutual Recognition Arrangement (SWG AAMRA) yang terbentuk pada tahun 2019 di Laos.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat mendorong penerapan AEO di seluruh wilayah ASEAN, menurutnya selain bermanfaat dalam memperkuat sinergi dan tugas antar Organisasi Kepabeanan AMS, kesepakatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran pelaku bisnis dan komunitas perdagangan untuk mempromosikan AEO sehingga tercipta lingkungan perdagangan yang kondusif.
“Dengan status AEO, perusahaan dapat menjadi trusted partner pemerintah, reputasi perusahaan akan meningkat, dan mendapatkan manfaat perdagangan internasional. Sementara bagi Bea Cukai, hal ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelayanan, dan efisiensi alokasi sumber daya,” ungkap Hatta.
Kegiatan joint validation ditetapkan oleh komite untuk dilaksanakan secara hybrid pada 5-6 Juli 2022 di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian joint validation visit yang ditandai dengan rangkaian kunjungan ke PT Suzuki Indomobil Motor (PT SIM) dan Kantor Pusat Bea Cukai, Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan komite SWG AAMRA dari Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Vietnam.
“Tidak hanya mengunjungi perusahaan, tetapi juga mendengar dan berdiskusi terkait proses validasi pemenuhan kriteria program AEO oleh Bea Cukai. Tujuannya untuk menentukan kompatibilitas dengan program AEO AMS,” ujar Hatta.
Hasilnya, perwakilan komite SWG AAMRA mengakui bahwa Bea Cukai telah menjalankan proses penetapan program AEO pada perusahaan yang ditunjuk secara konsisten dan sesuai dengan World Customs Organization (WCO) Framework of Standards to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS), atau standar WCO terkait prinsip keamanan dan fasilitas pada rantai pasokan global.
Momentum kegiatan joint validation ini menjadi hal yang krusial di tengah upaya keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional. Selain manfaat bagi operator ekonomi dan Bea Cukai, implementasi AEO juga dapat berdampak baik pada iklim perdagangan.
“Dengan AEO, Indonesia dapat diakui sebagai trust worthy country dalam perdagangan internasional, karena telah menerapkan safety and security dalam logistic supply chain yang tentu dapat berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ujar Hatta.
Berkat capaian ini, pemerintah melalui Bea Cukai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelaku usaha dan masyarakat atas kontribusi dan kolaborasi yang telah diberikan dalam implementasi AEO, sehingga dapat berdampak baik dengan terciptanya lingkungan perdagangan yang kondusif di Indonesia.
Semoga momen ini menjadi salah satu langkah baik Indonesia dalam proses pemulihan ekonomi nasional, dan mendukung Indonesia “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.(*)