News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Indragiri Hilir Manfaatkan Speed Boat Hibah Bea Cukai Tembilahan Sebagai Ambulans Air

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Tembilahan hibahkan speed boat milik negara (BMMN) eks penindakan Bea Cukai Tembilahan untuk dimanfaatkan sebagai ambulans air oleh warga.

TRIBUNNEWS.COM - Slogan "Bea Cukai Tembilahan Berbakti Membangun Negeri" terpampang di speed boat kecil yang kini digunakan sebagai ambulans air oleh penduduk Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Speed boat tersebut berasal dari hibah barang yang menjadi milik negara (BMMN) eks penindakan Bea Cukai Tembilahan dan telah berjasa dalam mendukung aksi kemanusiaan warga Indragiri Hilir, khususnya warga Desa Concong Tengah, Kecamatan Concong.

Septian Ariwibowo selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tembilahan menjelaskan bahwa penggunaan speed boat sebagai ambulans air adalah untuk mengangkut warga yang membutuhkan pertolongan pertama pada kecelakaan, keadaan darurat kesehatan, atau kegiatan kemanusiaan lainnya.

“Ambulans air tersebut pernah digunakan untuk membawa warga asal Desa Concong Tengah yang tergigit ular berbisa ke Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang berlokasi di Desa Concong Luar,” ujar Septian.

Baca juga: Produsen Tembakau Iris Ini Berhasil Kantongi Izin Tambah Lokasi Usaha dari Bea Cukai Yogyakarta

Septian menjelaskan bahwa pada Minggu (07/04), seorang warga asal Desa Concong Tengah Bernama Ali (21) tergigit ular kapak (viperadae) saat tidur di rumahnya yang terletak di tepi parit. Keluarga Ali segera membawanya ke rumah tenaga kesehatan (nakes) terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan pertama. Sayangnya, nakes tersebut tidak memiliki serum antibisa ular, sehingga Ali harus dirujuk ke fasilitas Kesehatan terdekat.

Kondisi Ali kian lemas karena mual dan pusing akibat bisa ular, sehingga anggota keluarganya menghubungi kepala desa untuk meminta izin menggunakan ambulans air hibah dari Bea Cukai Tembilahan. Ambulans air tersebut digunakan untuk membawa Ali ke Puskesmas yang terletak di Desa Concong Luar.

Setelah izin diperoleh, Ali berhasil menerima serum antibisa di Puskesmas menggunakan ambulans air. Ali berhasil bertahan dari gigitan ular dan mendapatkan perawatan lanjutan dari tenaga kesehatan.

“Kami berharap dengan hibah yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan dapat memudahkan masyarakat,” pungkas Septian. (*)

Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini