TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menaikan Tarif Dasar Listrik sebesar 15 persen untuk tahun 2012. Dengan adanya kenaikan TDL, negara bisa menghemat anggaran belanja sampai Rp11,8 triliun, karena anggaran subsidi listrik dikurangi.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan dengan adanya kenaikan TDL, alokasi dana penghematan akan diberikan kepada sektor infrastruktur. Dalam hal ini dana penghematan kenaikan TDL untuk perbaikan jalan di berbagai daerah.
"Semuanya dialokasi untuk perbaikan infrastruktur untuk rakyat kecil, penyediaan sanitasi dan kesejahteraan rakyat,"ujar Agus Martowardojo, di rapat Paripurna, Selasa (23/10/2012).
Meski anggaran subsidi naik menjadi Rp 317 triliun, namun Agus Martowardojo menilai kebijakan menaikan tarif listrik adalah hal yang benar dilakukan.
"Kita harus akui subsidi energi dan non energi masih 317 triliun yang paling besar, walaupun sudah menaikan harga listrik. Ini bagian mengelola APBN yang lebih sehat,"ungkap Agus Martowardojo.
Dalam rapat Paripurna DPR telah ditetapkan untuk subsidi di tahun 2013, sebesar Rp 317,2 triliun yang terdiri dari Subsidi Energi sebesar Rp274,7 triliun dan Subsidi Non Energi Sebesar Rp 42, 5 triliun.
Untuk subsidi energi terdiri dari subsidi BBM, LPG Tabung 3 Kg, LGV sebesar Rp 193,8 triliun, dengan volume sebesar 46,01 juta kiloliter dan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun, termasuk pembayaran kekurangan subsidi tahun 2011 hasil audit BPK sebesar Rp 2,0 triliun. (*)
BACA JUGA: