Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Steven Greatness
TRIBUNNEWS.COM , PONTIANAK - Ketua Forum Kadin Daerah, Nur Ahmad Affandi, menegaskan, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bukan kegiatan yang tabu dan melanggar aturan organisasi.
Ia memaparkan, Munaslub yang diselenggarakan Kadin Provinsi telah memenuhi Anggaran Darat (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sehingga sah serta memenuhi quorum. Peserta yang hadir sudah 18 Kadin daerah (Kadinda) dari 33 Kadinda, serta diperkirakan total 22 Kadinda karena masih dalam perjalanan.
"Munaslub bukan sesuatu yang tabu karena ada diatur di dalam AD/ART dan mungkin sudah dipertimbangkan oleh funding father Kadin suatu saat akan ada Munaslub agar Kadin menjadi lebih baik," ujarnya.
Affandi menjelaskan, Munaslub terpaksa diselenggarakan karena ada komitmen yang diputuskan Musyawarah Nasional (Munas) 2010 tidak dilaksanakan Ketum Kadin, Suryo Bambang Sulisto (SBS). Dari 4 kali pertemuan yang disampaikan ke Ketum, tidak pernah ada respon menanggapi masukan yang disampaikan Kadinda. Di antaranya hasil pertemuan di Batam pada 18/01/2012 yang menjadi peringatan kedua
"Justru saya dipecat secara sewenang-wenang, gara-gara saya ditunjuk sebagai ketua forum. Munaslub ini untuk memberikan kesempatan kepada Ketum hadir dan memberikan penjelasannya," tutur Ketum Kadin Jogyakarta yang dipecat SBS ini.
Affandi menegaskan, Munaslub yang di selenggarakan di Pontianak, Kalbar tidak ada tujuan menjatuhkan Ketum Kadin Indonesia. Selain itu, juga tidak ada sentimen pribadi terhadap Ketum, tapi Kadinda ingin memberikan kesempatan pertanggungjawabannya.
"Jika beliau hadir bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkannya sehingga diterima semua anggota maka saya pikir akan berjalan selanjutnya kepemimpinan beliau," katanya.
Oleh karena itu, ditegaskan lagi melalui Munaslub Kadin diharapkan organisasi Kadin menjadi lebih baik dan maju untuk masa mendatang. (sgt)