News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Dipotong, PU Tetap Perbaiki Jalur Pantura

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja merapikan aspal Jalan di desa Pusaka Jaya Subang Jawa Barat jalan sepanjang satu kilometer, Minggu (29/7/2012). Perbaikan jalan di jalur pantai utara (Pantura) ditargetkan selesai H-10, jika tidak selesai dapat mengakibatkan kemacetan pada saat mudik nanti. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum tetap berkomitmen untuk menjalankan sejumlah program kerjanya, meski anggarannya dipangkas Rp 6,1 triliun.

Salah satu program mendesak yang bakal digenjot Kementerian PU saat ini adalah perbaikan jalanan jalur pantai utara (pantura). "Perbaikan jalan dilakukan untuk dilewati pada masa lebaran," ujarnya, Selasa (4/6/2013).

Djoko pun menargetkan seluruh proyek pembangunan infrastruktur khusus untuk lebaran akan diselesaikan sebelum hari H. Saat ini PU fokus pada seluruh jalan nasional, khususnya di Pulau Jawa.

"Semua jalan nasional lintas Jawa menjadi prioritas PU," jelas Djoko.

Djoko berjanji, masyarakat yang mudik bisa menikmati lebaran tanpa ada gangguan selama perjalanan. Meski anggaran dikurangi namun tidak menghambat PU menyelesaikan proyek-proyek yang berdampak bagi masyarakat banyak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian PU telah memangkas anggaran belanja terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga, yakni sebesar Rp 6,1 triliun. Dengan adanya pemangkasan anggaran, otomatis target pembangunan infrastruktur untuk berbagai proyek menjadi terhambat .

Total anggaran yang dapat dipotong tanpa risiko yakni Rp 3,6 triliun. “Yang aman itu hanya bisa dari sisa lelang Rp 3,2 triliun, dana blokir Rp 85,59 miliar, dan penyesuaian nilai kontrak tahun jamak Rp 371,78 miliar," ujar Djoko.

Sementara sisanya, yakni Rp2,48 triliun akan berdampak pada pengurangan capaian sasaran prioritas nasional dan atau permasalahan lainnya. Selain itu, volume dan output sasaran yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2013 Perpres No. 54/2012 juga akan merosot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini