News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IGJ: Ratifikasi FCTC Hanya Untungkan Perusahaan Farmasi Dunia

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya agar Indonesia meratifikasi konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), dinilai mencurigakan.

Kecurigaan itu, bukan tanpa alasan kuat. Pasalnya, kampanye pengendalian tembakau banyak disponsori oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perusahaan multinasional.

"Kampanye tembakau itu, dimanfaatkan untuk mencari keuntungan ekonomi dari sejumlah perusahaan farmasi dunia," kata peneliti Indonesia for Global Justice Salamuddin Daeng, Jumat (30/8/2013).

Ia menuturkan, terdapat sejumlah perusahaan besar yang biasa membiayai proyek anti tembakau. Misalnya, Pharmacia & Upjhon, Novartis, dan Glaxo. Mereka, aktif mendanai WHO melalui proyek parakarsa bebas tembakau.

Termasuk, kata Salamuddin, melalu lembaga-lembaga donor seperti IMF, World Bank, dan badan-badan PBB lainnya.

Selain itu, sambungnya, ratifikasi FCTC cenderung merugikan Indonesia. Ratifikasi, dinilai memaksa petani tembakau dan pelaku industri kelas menengah untuk melakukan standarisasi produk tembakau.

Akibatnya, banyak petani dan pelaku usaha yang gulung tikar.

"Dalam jangka panjang, produksi tembakau lokal turun. Indonesia kemudian dipaksa untuk impor tembakau dari negara lain. Jadi, FCTC membahayakan kepentingan ekonomi, industri nasional, dan usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersikeras mengendalikan tembakau dengan meratifikasi konvensi FCTC. Pemerintah, telah menyiapkan naskah akademik RUU FCTC. Dalam waktu dekat, akan dibahas bersama DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini