TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana akuisisi PT XL Axiata dan Axis terus menuai polemik.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, pernah mengatakan rencana akuisisi XL Axis akan menguntungkan. Karena menurut Tifatul negara dapat memperoleh penerimaan dari BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi dari Axis, baik yang tertunggak sebesar Rp 1 triliun.
Menanggapi hal itu, Uchok Sky, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), menjelaskan jika spektrum Axis menyebutkan proses tender dari seluruh frekuensi yang dimiliki Axis justru akan lebih menguntungkan negara.
"Jika sebagian frekuensi eks Axis yakni 1800 Mhz dialihkan langsung ke XL, negara justru rugi karena tidak memperoleh pendapatan maksimal," jelas Uchok di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (19/2/2014).
Dengan tender sebagian frekuensi, FITRA mencatat potensi penerimaan BHP frekuensi dari Axis sampai 10 tahun ke depan, yakni hingga 2023 hanya mencapai Rp 15.931 triliun. Rinciannya berasal dari BHP frekuensi pita 2,1 Ghz Rp 6.992 triliun dan BHP frekuensi pita 1800 MHZ sebesar Rp 8.939 triliun
Bila seluruh spektrum Axis ditarik dan dilakukan lelang pada tahun 2014 maka potensi penerimaan BHP frekuensi sampai dengan tahun 2023, yakni BHP frekuensi pita 2,1 GHz sebesar Rp 8.356 triliun dan BHP frekuensi pita 1800 MHz Rp 9.672 triliun. Sehingga total pendapatan mencapai Rp 18.028 triliun.
"Kesimpulannya jika seluruh spektrum frekuensi milik Axis tidak dilelang, maka pemerintah rugi hingga Rp 3.414 triliun," ungkap Uchok.