Tanpa adanya penyelamatan, akan sulit bagi Axis untuk membayar BHP Frekuensi kepada pemerintah.
Selain itu, 17 juta pelanggan Axis terancam tidak bisa menikmati layanan Axis.
“Sejak awal tahun 2013, pemegang saham perusahaan sudah tidak lagi mengucurkan dana. Sulit bagi kami untuk membayar BHP Frekuensi dan tetap melayani pelanggan,” kata Erik.
Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPRINTEL) Tagor H. Sihombing menyatakan, konsolidasi dalam bentuk merger dan akuisisi menjadi solusi bagi para operator telekomunikasi, khususnya Axis.
Merger dan akuisisi, menurut Tagor, akan menjadi penyelamat bagi Axis. Bila Axis bisa diselamatkan, maka vendor tower pun akan bisa turut selamat.
“Bila Axis bangkrut, maka beban vendor tower juga akan berat. Sebab, kami harus menanggung beban gaji pegawai dan akan kesulitan membayar beban kredit ke bank. Akusisi XL terhadap Axis juga menyelamatkan bisnis tower,” kata Tagor.