TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan banyak Wajib Pajak (WP) yang berasal dari pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menunggak pembayaran pajak. Dalam hitungannya, setiap pertumbuhan ekonomi naik 1 persen, pengguna listrik bertambah 2 persen.
"Indikatornya listrik daripada Produk Domestik Bruto kalau pertumbuhan ekonomi 4 persen, kenaikan pengguna listrik 8, tapi ini 10 persen," ujar Chatib di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (8/4/2014).
Chatib menilai ada 40 persen WP yang berasal dari pelanggan PLN belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, 40 persen pelanggan PLN tak pernah membayar pajak.
"Dihitung 40 persen underground, potensi pajak diluar 40 persen adalah tersembunyi," ungkap Chatib.
Saat ini pengguna listrik PLN bertambah 7,8 persen. Chatib menilai masih banyak pelanggan PLN yang membuang-buang energi listrik bukan untuk tujuan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
"Saya rasa sulit kalau pakai listrik tapi ruangan nggak ada aktifitas ekonomi. Saya mau bilang listrik indikator baik untuk melihat aktifitas ekonomi jalan atau tidak, banyak data yang tidak mencerminkan," papar Chatib.