TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbeda dengan subsektor properti lainnya yang masih menunjukkan pertumbuhan, sektor perumahan justru mengalami penurunan.
Indikasinya terlihat dari volume transaksi yang anjlok sebesar 10 persen hingga 20 persen atau rerata 15 persen selama semester kedua 2013 lalu.
Volume transaksi dari 30 perumahan dengan luas area di atas 30 hektar yang tercatat dalam basket penelitian Cushman & Wakefield Indonesia mencapai Rp 6,545 triliun.
Sementara itu, pada semester pertama 2013 bertengger di angka Rp 7,7 triliun.
Menurut Senior Analyst Research and Advisory Cushman and Wakefield Indonesia, Runita Kesumaramshani, anjloknya transaksi penjualan rumah ini disebabkan oleh pemberlakuan kebijakan loan to value (rasio pemberian kredit terhadap nilai agunan) kedua pada September 2013 lalu.
"LTV yang mengharuskan konsumen membayar uang muka 30 persen menjadi penyebab utama terjadinya penurunan transaksi perumahan di Jadebotabek, selain kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), juga KPR Inden," kata Runita kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Dampak LTV, katanya, terjadi tidak hanya kepada konsumen secara langsung, melainkan juga pengembang.
"Dengan kebijakan tersebut pengembang harus membangun dulu untuk kemudian mendapatkan dana cicilan KPR konsumen," katanya.