TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, industri perbankan nasional tetap mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) masih terjaga di level 13% - 15%.
Slamet Edy Poernomo, Direktur Pengawasan Perbankan, pertumbuhan total aset perbankan secara industri mencapai 15,38%. Sementara, pertumbuhan DPK mencapai 13,79%.
Terakhir, pertumbuhan kredit mencapai 15,14%. "Itu data yang kami himpun di kuartal I tahun ini," kata Slamet kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Jumat, (2/5).
Slamet menambahkan, capaian tersebut juga diikuti terjaganya rasio kecukupan modal minimum (CAR) industri perbankan di level 19,8%.
Disertai rasio kredit bermasalah (NPL) Gross yang terjaga di level 1,94% dan NPL Nett di level 1%. "Sementara LDR terjaga di level 90,47%," ujar Slamet.
Walau berbagai indikator perbankan menunjukkan tren positif, OJK tak akan terburu-buru merevisi target pertumbuhan kredit perbankan sebesar 15% - 17%.
"Kami melihat itu masih sesuai situasi saat ini, terutama BI rate yang masih 7,5%. Kalau mendadak dirubah lebih tinggi, bisa beresiko NPL justru meningkat," pungkas Slamet.