TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memprediksi akan terjadi lonjakan pengguna mobil pribadi menjelang musim Lebaran.
Pada 2013 pengguna mobil pribadi saat mudik mencapai 1,69 juta kendaraan, akan naik pada 2014 mencapai 1,78 juta kendaraan.
"Untuk pengguna mobil pribadi, sebagai sarana angkutan mudik diprediksi naik 5,61 persen," ujar Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, Rabu (11/6/2014).
Sedangkan untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor juga naik, namun tidak sebesar mobil pribadi. Untuk sepeda motor tahun 2013 2,27 juta kendaraan, diprediksi naik menjadi 2,37 kendaraan.
"Pengguna sepeda motor diprediksi naik 4,3 persen," ungkap Mangindaan.
Jumlah penumpang angkutan lebaran tahun 2014 yang menggunakan transportas massal diprediksi naik sekitar 3,83 persen dibanding tahun 2013, dari 18,59 juta menjadi 19,29 juta penumpang.
Untuk memperlancar arus mudik menjelang Lebaran, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan peraturan mulai 24 Juli 2014 (H-4) pukul 00.00 WIB sd 28 Juli pukul 24.00 WIB.
Isi peraturan itu: kendaraan angkutan barang pada jalan nasional di 8 provinsi (Lampung, Pulau Jawa dan Bali) dilarang beroperasi, kecuali mobil pengangkut BBM dan BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos.