TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA- Seluruh penerbangan maskapai Citilink Indonesia dari bandara Halim Perdanakusuma kembali beroperasi normal. Kemarin, penerbangan sempat mengalami sejumlah keterlambatan akibat gangguan cuaca dan fasilitas lampu penerangan di runway yang sudah kembali sudah pulih.
“Dari 19 penerbangan yang berlangsung di bandara Halim Perdanakusuma sudah berjalan sesuai jadwal penerbangan. Kita berharap kejadian sebelumnya tidak terulang kembali,” kata Pelaksana Tugas President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan di Jakarta, seperti termuat dalam siaran pers, Senin (5/1/2015).
Albert yang sehari-harinya menjabat Direktur Keuangan Citilink menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan pihak Angkasa Pura Halim Perdanakusuma guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan tetap terlaksananya penerbangan yang aman, nyaman dan selamat bagi penumpang di bandara yang berlokasi di Jakarta Timur tersebut.
Adapun 19 rute penerbangan (PP) Citilink dari bandara Halim Perdanakusuma adalah sebagai berikut: Halim-Solo (1X penerbangan PP); Halim-Malang (1X); Halim-Surabaya (5X); Halim-Semarang (3X); Halim-Yogyakarta (4X); Halim-Palembang (4X); Halim-Balikpapan (1X).
Berdasarkan penjelasan yang diterima Citilink, penundaan penerbangan Citilink pada hari Sabtu (3/1/2015) disebabkan dua hal utama. Pertama, karena faktor cuaca seperti hujan lebat dan jarak pandang dibawah standar minimum. Kedua, karena tidak menyalanya lampu di runway yang membuat pesawat tidak dapat terbang untuk beberapa waktu lamanya.
Kondisi tersebut menyebabkan tiga penerbangan Citilink dengan tujuan Surabaya (dua penerbangan, masing QG-807 dan QG-809) dan satu penerbangan ke Yogyakarta (QG-102) pada sore dan malam hari mengalami delay lebih dari empat jam. Akibatnya, Citilink pun memberikan kompensasi kepada 320 penumpang dari tiga penerbangan tersebut berupa makan malam serta uang penginapan.
“Baru pada keesokan pagi harinya, Citilink berhasil menerbangkan penumpang ke tujuan awal ke Surabaya dan Yogyakarta. Penumpang tujuan Surabaya diterbangkan lewat bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan juga penerbangan ke Malang. Sedangkan penumpang tujuan Yogyakarta tetap diterbangkan dari bandara Halim dengan pesawat Citilink sendiri,” kata Albert.
Tidak mesti kompensasi
Menyinggung soal pemberian kompensasi, Albert menjelaskan bahwa kebijakan memberikan kompensasi kepada penumpang merupakan itikad baik dari manajemen Citilink, mengingat semestinya pemberian ganti rugi tidak mesti dilakukan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011, tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara. Pada pasal 13 secara jelas tertulis, membebaskan maskapai dari tanggungjawab atas gantirugi akibat keterlambatan penerbangan yang disebabkan faktor cuaca dan/atau karena teknis operasional.
Faktor cuaca yang dimaksud antara lain hujan lebat, petir, badai, asap, jarak pandang di bawah standar minimum, atau pun kecepatan angin yang melampaui standar maksimal yang dapat menganggu keselamatan penerbangan. Faktor teknis operasional adalah, bandara tidak dapat digunakan operasional pesawat udara, dan situasi lingkungan atau landasan udara terganggu fungsinya.
Bagi Citilink sendiri, kata Albert lagi, penundaan penerbangan dapat diterima guna menjamin faktor keselamatan dan keamanan penerbangan yang memang merupakan kebijakan prioritas bagi seluruh penerbangan Citilink.
“Kami mohon maaf kepada penumpang atas ketidaknyamanan yang dialami, namun pertimbangan yang paling mendasar bagi kami adalah mempertahankan factor safety sekaligus mempertahankan kepuasan pelanggan,” kata Albert Burhan. (Ni Luh Made Pertiwi F)