TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tiga langkah strategis dalam mempercepat pengembangan industri pasar modal syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan langkah pertama dengan penguatan regulasi yang mendukung percepatan pengembangan pasar modal syariah. Di mana, saat ini OJK sedang memproses beberapa penyempurnaan peraturan terkait penerbitan efek syariah dan penyusunan peraturan baru yang terkait dengan Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM).
"OJK juga sedang mengkaji kemungkinan pengenaan pungutan yang lebih rendah untuk produk syariah di pasar modal, serta kerjasama dengan instansi terkait antara lain kejelasan beberapa aturan terkait perpajakan," kata Nurhaida, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Langkah kedua, kata Nurhaida, dengan roadmap pasar modal syariah sebagai pedoman regulator dan stakeholders dalam menentukan arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Roadmap berfokus pada lima sektor yaitu penguatan regulasi, peningkatan supply and demand, pengembangan SDM, promosi dan edukasi serta sinergi kebijakan dengan pihak terkait.
Sedangkan, langkah ketiga yaitu peningkatan penetrasi pasar atas produk syariah di pasar modal melalui peningkatan kegiatan awareness dan outreach. Implementasi kegiatan ini antara lain melalui kegiatan entering the market untuk BUMN dan calon emiten.
"Kemudian, peningkatan awareness kepada ormas keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, call for paper, penyuluhan kepada pelaku pasar, wartawan, universitas, dan masyarakat umum," ujarnya.
Nurhaida memaparkan, kontribusi produk syariah di pasar modal terhadap industri pasar modal masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Data per 6 Februari 2015, nilai komulatif penerbitan sukuk korporasi mencapai Rp 12,9 triliun yang diterbitkan oleh 33 perusahaan.
Nilai outstanding sukuk korporasi mencapai Rp 7,1 triliun dengan market share 3,2 persen dan outstanding sukuk negara mencapai Rp 206,7 triliun dengan market share 10,6 persen. Sedangkan outstanding reksa dana syariah pada periode yang sama mencapai Rp 11,25 triliun dengan market share 4,63 persen.
"Saat ini mayoritas saham emiten dan perusahaan publik yang ada di Indonesia termasuk sebagai saham syariah. Jumlah saham syariah saat ini mencapai 336 saham dengan nilai kapitalisasi sebesar Rp 3.011 triliun, atau 56,4 persen dari kapitalisasi seluruh saham," tuturnya.