TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil produksi Malaysia, Proton belum masuk ke dalam daftar Penanaman Modal Asing (PMA) di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Hingga saat ini Proton hanya mendistribusikan ke Indonesia.
"Ke BKPM belum ada. Pengajuan belum," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di kantornya, Rabu (11/2015).
Franky menjelaskan Proton tercatat di BKPM mendaftar sebagai distributor, bukan sebagai manufakturing. Artinya, Proton hanya ingin menjual hasil produksinya ke pasar industri.
"Boleh dikatakan sekarang masih berdagang belum industri," ungkap Franky.
Franky memaparkan jika Proton mau mengembangkan bisa saja di dalam negeri. Namun hingga saat ini, BKPM banyak mencatat investor otomotif asing baik dari Korea, sampai Tiongkok.
" Artinya begini, pemerintah membuka ruang yang besar bagi investor untu berinvestasi di bidang otomotif," jelas Franky.