TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin mensukseskan program desentralisasi, yakni membangun Indonesia dari pinggiran, seperti tercantum dalam poin ketiga Nawacita. Melalui program tersebut, pembangunan diarahkan untuk memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Kita harus memperkuat desentralisasi. Ini akan menjadi success story Indonesia kepada dunia," jelas Menkeu dalam diskusi Forum Senator untuk Rakyat, di Cikini Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Dengan pola pembangunan seperti ini, para bupati turut dituntut bertanggung jawab terhadap pembangunan ekonomi nasional. Saat ini, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur di luar Pulau Jawa, seperti di Pulau Sumatera, pembangunan jalan tol trans Sumatera akan dibangun jalur kereta api yang berdampingan dengan jalan tol.
Bambang menambahkan, saat desentralisasi daerah dilakukan, dampak yang diharapkan adalah roda pertumbuhan ekonomi bergerak keluar Jawa. Apalagi sejak 2001, pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa justru mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Menkeu menuturkan, pertumbuhan ekonomi di setiap daerah tidak seragam.
"Kita berharap agar pimpinan daerah memiliki strategi menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi daerahnya, tanpa harus tergantung pada APBD. Bagaimana caranya? Rangkul pengusaha swasta untuk berinvestasi dan harus diberi kemudahan perizinan usaha," ujar dia.
Bambang Brodjonegoro memaparkan, saat ini pertumbuhan ekonomi di sejumlah daerah berbeda-beda. Di Bali dan Nusa Tenggara, pertumbuhannya justru mencapai 9 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bambang, hal tersebut terjadi karena ditunjang pendapatan sektor pariwisata yang tinggi. Daerah lain yang juga pertumbuhan ekonominya tinggi adalah Sulawesi yang mencapai 7 persen.
"Sulawesi ini tinggi karena faktor komoditas. Komoditas pangan, cokelat, perikanan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kepala daerahnya. Ini yang harus dipelajari oleh kepala daerah lain," jelasnya.
Pelajaran ini, lanjut Bambang, harus ditiru oleh daerah lain khususnya Kalimantan. Mengingat, daerah-daerah di Pulau Kalimantan tingkat pertumbuhannya termasuk paling rendah yakni hanya mencapai 1 persen.
"Ini terjadi karena kepala daerah di wilayah Kalimantan tidak bisa kreatif, mereka hanya mikir beri izin tambang terus padahal nilai jual batubara terus anjlok. Harusnya mulai berfikir beri izin usaha yang mendorong infrastruktur di luar tambah untuk masyarakatnya," jelasnya.
Adapun, daerah lain seperti Sumatera juga masih belum mencapai angka target pertumbuhan ekonomi yakni 3 persen, karena nilai jual karet, kelapa sawit, dan batubara juga terus anjlok. Bambang menyarankan agar kepala daerah di Sumatera mulai berfikir kreatif dan inovatif untuk membangun daerahnya.
"Kalau di Pulau Jawa 5 persen, di atas capaian. Jadi kepala daerah harus kreatif," kata dia.
Dana Desa
Menurut Bambang, salah satu program pionir model pembangunan dari pinggiran adalah dana desa. Dalam APBN-P 2015, pemerintah Presiden Jokowi-JK untuk pertama kalinya mengalokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun bagi 434 kabupaten. Pencairan dana desa ini membutuhkan aturan penggunaan dana berupa peraturan bupati.
“Penyaluran dana desa terhambat karena masih banyak kabupaten yang belum menyiapkan aturan penggunaan dana tersebut. 60 persen bupati belum menyiapkan aturannya,” kata dia.
Dari rencana dana desa yang akan digulirkan sebesar Rp 8 triliun, baru sebanyak 3,8 triliun yang disalurkan per 20 Mei 2015. Bambang meminta anggota DPD untuk mengingatkan kepala daerah pentingnya menyiapkan aturan daerah mengenai penggunaan dana desa.
"Namun jangan lupa, bupati juga harus komitmen dengan pencairan dana desa yang juga berasal dari APBD," tambahnya.
Dalam aturannya, penggunaan dana desa hanya dapat dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat dan proyek infrastruktur swadaya masyarakat. Rencananya, di APBN 2016, alokasi dana desa akan meningkat hingga dua kali lipat atau sebesar Rp 40 triliun.
Pada kesempatan tersebut, pakar Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan agar penggunaan dana desa harus dioptimalkan dan pengawasannya diperketat.
"Jangan sampai banyak kepala daerah yang diperiksa KPK karena urusan ini, apalagi penggunaan anggaran yang berasal dari APBN akan menjadi perhatian penegak hukum. Sebagai senator, apakah DPD sudah mendampingi pemimpin daerah untuk penggunaan dana ini? Karena saya lihat, peran DPD hingga awal berdiri masih sangat minimal. DPD harus lebih serius dalam menunjukkan perannya," tandas juru bicara KedaiKOPI ini.