TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merancang langkah strategis menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar kebutuhan kapal dapat dipenuhi industri galangan kapal dalam negeri.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan salah satu langkah yang akan dilakukan BKPM adalah mendorong industri galangan kapal nasional untuk meningkatkan utilisasinya.
"Sehingga dapat memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri," ujar Franky, Senin (22/6/2015).
Franky merujuk kepada data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, proyeksi kebutuhan kapal di Indonesia mencapai 1.000 unit per tahun, sementara kemampuan galangan kapal dalam negeri saat ini baru mencapai 30 persen dari jumlah tersebut.
"BKPM akan mendorong investor yang baru masuk dan membutuhkan kapal untuk membeli dari industri galangan kapal nasional," papar Franky.
Langkah lainnya yang akan dilakukan BKPM, kerjasama dengan asosiasi industri kapal nasional untuk mengidentifikasi dan mendata kapal-kapal yang dibutuhkan. Tapi menurut Franky belum dapat diproduksi oleh industri galangan kapal dalam negeri.
Lebih jauh Franky menjelaskan data itulah yang akan menjadi basis BKPM dalam melakukan pemasaran investasi untuk sektor perkapalan.
"BKPM akan menarik investasi sektor perkapalan hanya untuk jenis kapal yang tidak bisa diproduksi dalam negeri dan investasi sektor perkapalan yang terintegrasi dengan industri komponen kapal," kata Franky.
Hingga saat ini 70 persen komponen erkapalan masih impor. Melalui dua jenis investasi tersebut, BKPM dapat memperkuat industri perkapalan nasional yang sudah ada.
Data BKPM menunjukkan, sejak Oktober 2014-Mei 2015, terdapat lima minat investasi sektor perkapalan yakni dari Australia dengan nilai investasi sebesar 150 juta dolar AS, Jepang
40 juta dolar AS, Tiongkok 5,15 miliar dolar AS dan dua minat investasi dari Korea Selatan dengan nilai investasi 4 miliar dolar AS.