TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tren penurunan harga minyak dunia, sepertinya tidak akan berimbas pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Pemerintah tidak akan serta merta menurunkan harga BBM meskipun saat ini sudah mengikuti harga keekonomian.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil bilang, pemerintah memang akan kembali menghitung harga BBM yang sesuai, per 1 Agustus mendatang. Evaluasi ini akan memperhitungkan berbagai faktor tidak hanya harga minyak turun.
Faktor lain yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), serta tingkat keuntungan pom bensin. Dengan mengacu pada faktor-faktor itu sulit bagi pemerintah untuk langsung menurunkan harga BBM.
Apalagi, pemerintah saat ini masih berutang kepada PT Pertamina. "Tidak akan ada kebijakan baru, hanya evaluasi saja nanti," ujar Sofyan, Kamis (23/7/2015) kepada Kontan.
Adapun utang tersebut memang berasal dari kewajiban pemberian subsidi yang ditutupi oleh Pertamina, karena fluktuasi harga minyak beberapa waktu ke belakang.
Bahkan, menurut Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dengan harga minyak saat ini belum tentu Pertamina untung. Ia menyebut, harga minyak yang rendah akan dimanfaatkan pemerintah dan Pertamina.
Dengan harga minyak yang rendah maka selisih antara harga BBM yang dijual dan beban pembelian minyak akan positif. Kelebihan itu, akan disimpan, untuk menutupi kerugian yang selama ini muncul, atau untuk mengantisipasi fluktuasi dikemudian hari.
Kelebihan itu akan disimpan dan dikelola oleh Pertamina, sebagai BBM fund. Jadi semakin rendah harga minyak, semakin besar BBM fund yang disimpan. (Asep Munazat Zatnika)