TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komite Pengawas (Oversight Committee) Pelindo II menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Pansus Pelindo II terkait perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Saya siap untuk dipanggil dan memberikan keterangan, karena memang tugas saya sebagai pengawas. Kalau orang mau tahu soal Pelindo II, ya panggil pengawasnya. Sekarang ini justru public opinionnya sepertinya mau diarahkan ke satu pihak,” kata Lin Che Wei, salah satu anggota komite pengawas Pelindo II, Senin (23/11/2015).
Ia juga mengatakan bahwa, jika ingin mendapatkan informasi yang seimbang, memang sudah seharusnya memanggil Komite Pengawas dan juga Komisaris Pelindo II. Karena secara prosedur tidak ada yang dilanggar dalam proses perpanjangan konsesi JICT,” ujarnya.
Komite Pengawas juga menekankan agar proses perpanjangan kontrak dilakukan secara transparan dan memberikan hasil yang terbaik untuk Pelindo II.
“Kami mengingatkan Pelindo agar mendapatkan harga optimum, dan harus ditawarkan secara baik. Pertimbangan dan concern Pelindo waktu itu adalah keberlangsungan pembangunan. Dan kami juga ingin menjaga agar pembangunan pelabuhan lain terlaksana dengan baik,” katanya.
Perpanjangan konsesi JICT dinilai telah berjalan secara transparan dan memberikan keuntungan yang paling optimal bagi kepentingan Pelindo II dan Indonesia.
Sebagai contoh, kepemilikan saham Pelindo II di JICT kini menjadi mayoritas (51%). Pelindo juga mengantongi pendapatan dari sewa JICT senilai US$ 85 juta, naik dua kali lipat daripada kontrak sebelumnya. Pelindo II juga tidak perlu membayar biaya technical know how sampai tahun 2019 yang besarnya mencapai US$ 41,3 juta. Dari perpanjangan ini, Pelindo II mendapat pembayaran uang muka senilai US$ 215 juta yang dapat digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur pelabuhan lainnya.