News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Bicara FTZ Batam, Bintan dan Karimun

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas di kantor Presiden

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengharapkan kinerja free trade zone (FTZ) bisa meningkat serta KEK (kawasan ekonomi khusus) bisa segera bergerak, berjalan dan direalisasikan.

Sehingga ada investasi, arus modal masuk, arus uang masuk ke kawasan-kawasan ini.

“Dan ada foreign direct investment sebagai penggerak ekonomi wilayah agar segera bisa terealisasi, sehingga pertumbuhan ekonomi di free trade zone dan di daerah di sekitarnya juga bisa bergerak baik,” ujar Presiden saat menggelar ratas tentang Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kantor Presiden, Jumat (4/12/2015).

Presiden mengakui perlu langkah-langkah perbaikan yang sangat total sehingga tata kelola dan kinerja di kawasan di free trade zone dapat betul-betul bergerak.

“Jangan sampai ada tabrakan antara badan pengusahaan kawasan dengan pemerintah daerah, terutama dalam perizinan dan pelayanan investasi,” ucap Presiden.

Presiden berharap langkah-langkah perbaikan kelembagaan dan tata kelola dapat segera diputuskan pada hari ini, terutama kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan, Karimun (BBK).

Karena menuru Presiden sudah banyak investor yang mengantri untuk berinvestasi. Namun banyak sekali yang belum terurus dengan baik.

“Kita harus memberikan perhatian khusus kepada kawasan free trade zone BBK. Saya harap sore ini bisa diputuskan hal-hal yg berkaitan dengan langkah langkah perbaikan di lapangan,” kata Presiden.

Diketahui, sejak tahun 2000, Pemerintah telah menetapkan beberapa daerah menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone.

Daerah daerah tersebut antara lain Batam, Bintan, Karimun dan Sabang.

Paket Kebijakan Ekonomi jilid 6, Pemerintah menetapkan 8 kawasan ekonomi khusus (KEK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini