TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendorong pertumbuhan e-commerce khususnya travel online pemerintah harus memberikan regulasi yang tepat, seperti soal kepemilikan.
Co Founder Tiket.com, Gaery Undarsa mengungkapkan dirinya sebagai pelaku usaha meyakini jika pemerintah akan mengembangkan tata kelola yang lebih baik sebagai upaya mengatur soal kepemilikan e-commerce untuk melindungi pertumbuhan e-commerce di Indonesia.
"Di kawasan Asia Pasifik bisnis travel online semakin berkembang. Tahun 2010 saja tumbuh 20 persen dan diprediksi pertumbuhan double digit tersebut kembali terjadi di tahun 2012," kata Gaery di Jakarta, Selasa (29/12/2015)
Menurut data dari Phocuswright dan Expedia yakni peneliti pasar online travel di Australia, China, Jepang, India, Indonesia, Malaysia, Selandia Baru, Singapura dan Thailand di Asia Pasific pasar pemesanan online travel tahun 2011 diperkirakan mencapai 1,6 miliar dolar AS.
Setiap tahunnya nilai tersebut diprediksi naik 30 persen hingga 40 persen pada periode berikutnya.
Selain itu, nilai reservasi hotel di Indonesia melalui Online Travel Agent (OTA) diperkirakan mencapai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 Triliun per tahun. Laju pertumbuhan per tahun mencapai 200 hingga 300 persen. Indonesia menjadi pasar yang potensial untuk mengembangkan market travel online.
Pemasukan terbesar masih datang dari wisatawan mancanegara dengan perbandingan 20:80. Angka wisatawan lokal yang hanya 20 persen dinilai menjadi peluang bisnis travel online yang diprediksi berkembang di Indonesia.
Angka tersebut belum termasuk penerbangan, penyewaan kendaraan hingga kuliner. (Sylke Febrina Laucereno)