TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan asuransi umum dalam negeri masih ragu memasarkan produk uniltink. Pasalnya, produk unitlink dinilai sangat identik dengan perusahaan asuransi jiwa.
Dengan alasan itu, jika menjual produk unitlink, mereka akan sulit bersaing dengan perusahaan asuransi jiwa. Belum lagi, secara sistem dan infrastruktur, perusahaan asuransi umum mengaku belum siap.
Rinawati, Direktur Marketing PT MNC Asuransi Indonesia menjelaskan, di Indonesia masih ada kendala regulasi terkait aturan produk asuransi umum berbalut invetasi. Misalnya, belum ada kewajiban masyarakat untuk memiliki polis asuransi.
Karena itu, kata Rinawati, produk unitlink belum tentu cocok dipasarkan dengan produk yang ada selama ini.
Paling cocok, unitlink dijual untuk produk properti yang jangka waktunya lebih panjang. Sedangkan asuransi kendaraan yang tenor perlindungannya hanya tiga tahun, dirasa kurang pas.
Debie Wijaya, Direktur PT Asuransi Central Asia (ACA) menambahkan, untuk dapat menjual produk investasi, perusahaan asuransi harus menjamin keamanan pemegang polis.
Hitungan dari hasil yang didapat nasabah apakah lebih besar ketimbang menempatkan dananya di bank.
Sebab, jika hasilnya sama saja, nasabah cenderung memilih produk bank. "Belum lagi perusahaan asuransi umum juga masih terkendala minimnya aktuaris untuk menghitung resiko," tandas Debie pada Selasa (26/1).
Secara pasar, persaingan dengan asuransi jiwa baik secara produk maupun jumlah agen bakal jadi tantangan. Faktor lain yang mempengaruhi, yakni kondisi pasar modal dalam negeri masih dihindari oleh masyarakat Indonesia. Sebab, imbal hasil dari pasar modal cenderung fluktuatif. (Mona Tobing)