News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

30 Persen Investor di Batam Siap-siap Hengkang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO BURUH - Buruh saat menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Badan Pengusahaan Batam, Kamis (12/9). Aksi buruh yang semula kondusif menjadi panas usai ulah oknum polisi yang diduga menampar salah satu buruh karena melarang parkir. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh Badan Pengusahaan (BP) Batam masih belum menemukan titik terang. Perebutan otoritas antara pengelola BP Batam dan Pemkot Batam masih terus terjadi.

Penjabat Gubernur Kepulauan Riau Nuryanto memaparkan akibat perselisihan di wilayah industri BP Batam, sekitar 30 persen investor bakal cabut. Hal ini disebabkan ketidakjelasan dan tumpang tindih regulasi yang berada di daerah tersebut.

"Kalau yang jelas 30 persen punya rasa mau keluar," ujar Nuryanto di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jumat (19/2/2016).

Nuryanto memaparkan meski banyak pengusaha yang ingin hengkang, ada investor lainnya yang mengantri untuk masuk. Pasalnya wilayah BP Batam masih menjadi daerah perdagangan bebas yang diminati.

"Yang antre juga banyak," kata Nuryanto.

Nuryanto menambahkan para investor dari BP Batam bakal hengkang ke negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Untuk itu baik dari pemerintah pusat dan pemkot serta BP Batam, akan memperbaiki regulasi yang sudah terlalu banyak memberatkan pengusaha.

"Tidak kompetitifnya, karena ada negara lain yang lebih baik manajemennya, makanya dibenahi," papar Nuryanto.

BP Batam sebelumnya bernama Otorita Batam. Wilayah industri dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam.

BP Batam dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini