News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Pemerintah Kenakan Cukai Rokok dan Plastik Dapat Dukungan Pengamat

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAYANAN PRIMA - Petugas SPBU mengukur BBM dengan alat ukur liter yang dilaksanakan setiap hari di SPBU, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016). Ketepatan jumlah liter BBM menjadi salah satu bagian dari Layanan Prima dimana Pertamina mendekati hati konsumen dengan pelayanan terpadu ketika mengisi BBM di SPBU. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, rencana pengenaan cukai terhadap produk pastik dan bahan bakar minyak (BBM) sudah tepat.

Menurut Prastowo, pungutan cukai untuk produk plastik lebih efektif dibandingkan menerapkan mekanisme kantong plastik berbayar. Dengan pengenaan cukai, biaya yang dipungut bisa masuk ke kas negara.

Sementara itu, pungutan cukai untuk BBM juga lebih tepat dibandingkan pemerintah memungut dana ketahanan energi (DKE) yang sempat dinyatakan pemerintah.

"Yang penting pemerintah bisa sosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu alokasi anggaran untuk program pengembangan lingkungan dari cukai plastik serta program pengembangan energi terbarukan, juga harus jelas," kata Prastowo, Rabu (23/3).

Prastowo melihat potensi penerimaan negara dari dua produk tersebut cukup besar. Ia juga mengusulkan, tarif pungutan cukai tidak terlalu besar dan ditentukan secara nominal rupiah, bukan persentase.

Reporter: Adinda Ade Mustami

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini