TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani masuk dalam daftar pada dokumen Panama Paper.
Panama Papers merupakan dokumen investasi rahasia milik firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca, dan telah bocor ke media Jerman, Suddeutschhe Zeitung serta dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).
Lalu bagaimana tanggapan orang nomor satu di Kadin Indonesia tersebut.
"Mesti dilihat secara keseluruhan, kami pengusaha banyak akuisisi perusahaan-perusahaan di luar dan itu lazim dilakukan," ujar Rosan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Menurut Rosan, dalam pembentukan perusahaan di luar maka dananya menggunakan bank asing juga dan hal tersebut dapat dilakukan dengan perusahaan di luar negeri.
Dengan kata lain, perlu mendirikan perusahaan khusus dengan tujuan tertentu atau Special Purpose Vehicle (SPV) di berbagai negara.
"Banyak juga pengusaha di Indonesia termasuk BUMN yang menggunakan SPV itu, itu wajar. Perusahaan BUMN dan swasta saat keluarkan surat utangnya tidak membawa PT tapi SPV," tutur Rosan.