TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR RI terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atawa tax amnesty pada Jumat (15/4) membuahkan hasil.
Pemerintah dan dewan sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Tax Amnesty setelah pada rapat Komisi XI DPR RI lalu diputuskan ditunda.
Rancangan regulasi ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara serta menambah likuiditas modal di dalam negeri dan ditargetkan rampung pada masa sidang yang akan ditutup pada 29 April depan.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan, pemerintah dan DPR sepakat untuk menyelesaian RUU Tax Amnesty untuk mendorong perekonomian nasional serta program pembangunan pemerintah.
"Terutama ketika ekonomi dunia menhadapi perlambatan, pemerintah memerlukan capital inflow untuk pembangunan infrasatruktur peningkatan meningkatkan daya saing ekonomi," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jumat (15/4/2016).
Rapat konsultasi ini diikuti antara lain Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Pimpinan dewan yang turut hadir antara lain Ade Komaruddin, Fadli Zon, serta Syaifullah Tamliha.
Pramono bilang, dalam rapat, presiden meyakinkan kalangan dewan tentang data-data yang dimiliki pemerintah tentang potensi tax amnesty. "Pemerintah sudah memiliki data yang sangat lengkap by name by pasport terhadap nama-nama yang ada," kata dia.
Dengan demikian, jika RUU tax amnesty diimplementasikan sejumlah dana milik pengusaha Indonesia di luar negeri akan langsung masuk secara berbondong-bondong ke Tanah Air.
"Presiden juga memberikan pesan, penyelesaian RUU tax amnesty jangan sampai dimanfaatkan oleh golongan wajib pajak nakal, sekaligus beliau berharap tax amnesty ini bisa doiselesaikan dengan cepat," kata dia.
Ketua DPR RI Ade Komaruddin mengatakan, penjelasan presiden terhadap data-data wajib pajak secara by name, by address, dan by passport telah meyakinkan dewan tentang manfaat dari implemantasi pengampunan pajak.
"Pertemuan konsultasi ini dimaksudkan untuk mempercepat pembahasan tax amnesty yang merupakan konsen pemerintah maupun dewan," ujar dia.
Menurutnya, dari dapat konsultasi ini masing-masing pihak sudah sepakat mengenai target serta subtansi dari calon beleid ini. Namun, Ade bungkam terkait potensi penerimaan negara dari implementasi tax amnesty maupun jumlah dana yang bakal masuk secara berbondong-bondong tersebut.
Yang jelas, ia optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty akan rampung pada masa sidang dewan di April ini.
"Tidak dihitung angkanya, tapi justru dengan statement, pernyataan Presiden Jokowi kepada teman-teman bahwa perusahaan di British Virgin Island (BVI) sudah ada datanya di pemerintah dan itu cash dan besar dan by name, by address, by passport," kata dia.
Reporter: Muhammad Yazid