TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, menilai munculnya perusahaan financial technology (Fintech) harus didorong, agar keberadaannya bisa mendukung perekonomian nasional dan pengembangan inklusi keuangan.
"Fintech jangan dianggap ancaman, keberadaannya akan kita sinergikan dengan membangun engangement dan partnership bersama industri keuangan agar membawa ke arah yg lebih baik," kata Muliaman, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Menurutnya, sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, OJK akan menjaga agar keberadaan fintech tidak mengganggu stabilitas sektor keuangan dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.
"Keberadaan fintech diharapkan bisa mendorong performa perbankan agar lebih efisien, inklusif dan meningkatkan daya saing," ucap Muliaman.
Oleh sebab itu OJK saat ini sedang mempersiapkan berbagai peraturan untuk fintech, agar ke depannya dapat menambah layanan keuangan yang seluas-luasnya bagi masyarakat.