TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasar perbankan nasional saat ini masih didominasi oleh sistem perbankan konvensional yang berbasis bunga ketimbang perbankan syariah.
Setidaknya ada tiga faktor yang diperkirakan menjadi pemicu mengapa perbankan syariah kurang diminati alon nasabah. Berikut rinciannya:
1. Hanya untuk Orang Muslim
Label syariah membuat bank syariah kerap dianggap sebagai banknya kaum muslim. Padahal, masyarakat non muslim juga bisa memanfaatkan produk-produk yang ditawarkan bank syariah.
Sebab, bank syariah tidak berkaitan dengan ritual keagamaan Islam, sehingga dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah terbuka bagi semua yang orang yang ingin memanfaatkan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
2. Pilihan Produk Terbatas
Salah satu produk bank syariah yang terpopuler adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah.
Selain itu, perbankan syariah menawarkan banyak pilihan produk seperti tabungan syariah, kartu kredit syariah, deposito syariah, pembiayaan syariah, asuransi syariah dan sebagainya.
Jadi tidak tepat jika dianggap bahwa produk bank syariah itu terbatas.
3. Tidak Ada Untung
Bank syariah tidak mengenal bunga karena dinilai riba dalam ajaran Islam, sehingga hal ini kerap dianggap tidak ada keuntungan yang bisa diterima jika memiliki produknya.
Namun anggapan itu salah, sebab bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dalam kegiatan usahanya, mulai dari penghimpunan hingga penyaluran dana.
Keuntungan dalam sistem bagi hasil tersebut dianggap adil untuk pihak bank dan nasabah karena tidak terpengaruh naik-turunnya suku bunga. Jadi, bank dan nasabah sama-sama mendapatkan untung atau rugi bersama secara ideal.
Sumber: Rumahku/Kontan