Lebih jelasnya, Julian menegaskan bahwa agen perjalanan tidak mungkin menjual destinasi wisata untuk negara yang tidak aman.
Paling tidak, tidak ada travel warning. Maka mayoritas asuransi digunakan tidak termasuk premi tambahan.
Namun apabila kita melihat yang terjadi akhir-akhir ini seperti kasus di Turki, Arab Saudi maupun Paris, premi tambahan menjadi penting untuk ditambahkan ke dalam asuransi perjalanan.
Menurut Julian, penambahan premi saat ini menjadi perlu untuk negara-negara yang belum diklasifikasikan sebagai "aman".
"Jadi mesti dibuat mapping terhadap negaranya juga. Negara-negara yang menurut kita tidak aman, harus direkomendasikan premi tambahannya," tutur Julian.
Penulis: Yosia Margaretta