TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seretnya dana yang dialirkan WNI dari asetnya yang disimpan di luar negeri dalam rangka tax amnesty memang bukan isapan jempol.
Bank Mandiri Tbk mencatat dana repatriasi yang telah masuk ke perseroan dari program amnesti pajak baru mencapai Rp 100 miliar.
Direktur Finance & Treasury Bank Mandiri Tbk Pahala N. Mansury mengatakan, wajib pajak yang menyatakan minat ke Bank Mandiri untuk melakukan repatriasi cukup besar, sekitar Rp 8,5 triliun, baik itu perorangan maupun badan.
"Tapi yang sudah masuk ke rekening khusus (Rekening Dana Nasabah) belum terlalu banyak, khusus repatriasi sekitar Rp 100 miliar, repatriasi ini semuanya perorangan,"ujar Pahala di gedung Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Masih minimnya dana repatriasi yang masuk, kata Pahala, karena wajib pajak saat ini masih mendalami atau mengkaji instrumen investasi apa yang pilih dalam penempatan dananya.
"Pada akhir September nanti akan ramai, sekarang mereka masih menentukan instrumennya," ucapnya.
Adapun instrumen yang disiapkan Bank Mandiri seperti deposito, saham, obligasi, Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPR), dan produk lainnya.