News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Tunda Kucuran DAU, Bank Jatim Kehilangan Dana Rp 2,4 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan nasabah Bank Jatim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk mengaku terdampak terkait dengan kebijakan pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan penundaan DAU ini maka dana pemda yang ada di DPK bank berkode emiten BJTM ini berkurang.

Corporate Secretary Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bahwa dampak penundaan DAU ini akan terasa pada bulan bulan terakhir 2016.

Ferdian mengatakan total dana DAU pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada di Bank Jatim tercatat adalah sebesar Rp 2,4 triliun.

“Dana pemerintah daerah di DPK ini sebagian besar berasal dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 2,16 T dan sisanya Rp 300 miliar berasal dari pemerintah provinsi,” ujar Ferdian, Jumat, (2/8/2016).

Tercatat sampai Juni 2016, DPK Bank Jatim turun 5,57% yoy menjadi Rp 40,3 triliun. Penurunan DPK ini utamanya berasal dari penurunan giro sebesar 23,72% yoy dan deposito sebesar 6,39% yoy.

Meskipun mengalami penurunan DPK yang berasal dari simpanan dana pemda, Bank Jatim mengaku kondisi likudiitas tidak terlalu terpengaruh.

Hal ini disebabkan karena terakhir pada Juli 2016 DPK masih tumbuh lebih tinggi dibandingkan kredit.

Sehingga menurut Ferdian LDR Bank Jatim masih rendah. Selain itu dengan kehilangan dana pemda sebesar Rp 2,4 triliun malah bisa mengurangi biaya dana bank.

Tercatat sampai Juni 2016 LDR Bank Jatim sebesar 72,64% atau lebih rendah dari tahun lalu 82,92%.

Untuk mengurangi ketergantungan dana pemda, Bank Jatim akan memperbanyak CASA dengan meluncurkan laku pandai dan juga meluncurkan beberapa produk tabungan seperti tabungan prioritas.

“Target porsi CASA terhadap DPK sampai akhir tahun diharapkan bisa mencapai 72%,” ujar Ferdian.

Reporter: Galvan Yudistira

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini