News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Bulog Bantah Punya Hubungan dengan CV Semesta Berjaya

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa Pers Perum Bulog Terkait Irman Gusman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bulog mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus hukum yang membawa nama Ketua DPD RI Irman Gusman. Bulog akan terbuka memberikan informasi terkait hal tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Utama Perum Bulog Wahyu menegaskan pihaknya tidak memiliki hubungan terkait impor yang dilakukan CV Semesta Berjaya (CV SB). Karena perusahaan itu disebut-sebut dapat rekomendasi dari Irman Gusman untuk jatah kuota impor gula.

"CV Semesta Berjaya salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang - Sumatera Barat. CV SB tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," kata Wahyu di kantor Bulog, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Wahyu memaparkan Perum Bulog tidak akan intervensi pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus suap untuk jatah impor gula. Perum Bulog kata Wahyu pun mendukung penuh kinerja KPK menyelesaikan kasus tersebut.

"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," ujar Wahyu.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG terkait kuota impor gula. Kuota impor gula tersebut, didapat PT CVSB pada tahun 2016 dari Bulog untuk daerah Sumatera Barat (Sumbar).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap IG pada Jumat 16 September 2016. IG terjaring OTT di kediamannya, bersama dua pengusaha dan istri dari salah satu pengusaha.

"Dalam OTT mengamankan empat orang, yaitu saudara XXS, dirut CVSB, istri XXS, saudari MMI, adik XXS saudara WS dan bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam keterangan resminya di KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini