News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurtubi Tak Suka Ada Mitsubishi di Konsorsium Asing Tender Megaproyek PLN, Apa Alasannya?

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANGGOTA DPR RI NASDEM KUNJUNGI TRIBUN - Empat anggota DPR RI Partai Nasdem berkunjung ke Kantor Tribun Jakarta, yang diterima langsung oleh Febby Mahendra Putra, GM Newsroom dan Pemred Warta Kota Ahmad Subechi, Kamis (22/9/2016). Keempat Aggota DPR adalah, Supadin anggota DPR RI Komisi I, Hamdani anggota DPR RI Komisi IV, Kurtubi anggota DPR RI Komisi VII dan Taufiqulhadi anggota DPR RI Komisi III. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VII Kurtubi mengaku tidak setuju jika anak usaha PT PLN (Persero) mengikut tender megaproyek kelistrikan dengan melibatkan konsorsium yang di dalamnya ada perusahaan swasta asing Mitsubishi.

Menurut Kurtubi pembagian saham untuk PLTGU Jawa 1 tidak bisa dimiliki mayoritas PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) anak usaha perseroan.

"Persoalannya di situ ada swasta asing," ujar Kurtubi kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Kurtubi lebih senang jika PLN meminjam uang ke bank untuk menggarap sendiri proyek PLTGU Jawa 1, karena dengan begitu kepemilikan pembangkit listrik akan dikuasai 100 persen perseroan.

"Saya lebih suka PLN pinjam uang, bukan bagi hasil pembangkit dengan Mitsubishi," ungkap Kurtubi.

Anggota DPR dari fraksi Nasdem itu memberi saran ke depannya PLN sebaiknya meminjam uang dari konsorsium. Sedangkan kepemilikan aset proyek seutuhnya kata Kurtubi didapatkan PLN.

"Pinjam duit saja statusnya, pembangkit bukan sebagai pemilik Mitsubishi," kata Kurtubi.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, peserta konsorsium mega proyek tersebut diikuti, 1. PT Pertamina, Marubeni, Sojitz, General Electric; 2. Medco, Korea Power Electric Corporation (Kepco) dan Nebras Power Qatar; 3. Mitsubishi, PJB, Rukun Raharja; 4. Adaro, Sembcorp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini