TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VII Kurtubi mengaku tidak setuju jika anak usaha PT PLN (Persero) mengikut tender megaproyek kelistrikan dengan melibatkan konsorsium yang di dalamnya ada perusahaan swasta asing Mitsubishi.
Menurut Kurtubi pembagian saham untuk PLTGU Jawa 1 tidak bisa dimiliki mayoritas PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) anak usaha perseroan.
"Persoalannya di situ ada swasta asing," ujar Kurtubi kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Kurtubi lebih senang jika PLN meminjam uang ke bank untuk menggarap sendiri proyek PLTGU Jawa 1, karena dengan begitu kepemilikan pembangkit listrik akan dikuasai 100 persen perseroan.
"Saya lebih suka PLN pinjam uang, bukan bagi hasil pembangkit dengan Mitsubishi," ungkap Kurtubi.
Anggota DPR dari fraksi Nasdem itu memberi saran ke depannya PLN sebaiknya meminjam uang dari konsorsium. Sedangkan kepemilikan aset proyek seutuhnya kata Kurtubi didapatkan PLN.
"Pinjam duit saja statusnya, pembangkit bukan sebagai pemilik Mitsubishi," kata Kurtubi.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, peserta konsorsium mega proyek tersebut diikuti, 1. PT Pertamina, Marubeni, Sojitz, General Electric; 2. Medco, Korea Power Electric Corporation (Kepco) dan Nebras Power Qatar; 3. Mitsubishi, PJB, Rukun Raharja; 4. Adaro, Sembcorp.