News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Memasuki Malam Hari, Petugas KPP Wajib Pajak Besar IV Bagikan Makanan Ringan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean pemohon tax amnesty di KPP Wajib Pajak Besar IV, Jakarta Selatan malam ini, Jumat (30/9/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramainya permohonan amnesti pajak di hari terakhir termin pertama, Jumat (30/9/2016) di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar IV, Jakarta Selatan membuat pemohon masih tertahan hingga hari memasuki malam.

Menurut pantauan Tribunnews.com, hingga pukul 18.30 WIB KPP Wajib Pajak Besar IV menerima 1116 pemohon amnesti pajak.

Sementara di waktu yang sama baru sekitar 750 orang yang memberikan Surat Pelaporan Harta (SPH).

Petugas KPP pun tetap memberikan pelayanan maksimal kepada para pemohon yang masih mengantre. Salah satunya dengan membagi-bagikan beberapa bungkus makanan ringan.

Tidak hanya diletakkan di satu tempat dua orang petugas terlihat berkeliling menawarkan makanan ringan pada pemohon yang sebagian besar sibuk menata berkasnya.

"Silakan ambil ibu dan bapak," ujar petugas tersebut.

Sejak pagi KPP Wajib Pajak Besar 4 memberikan pelayanan ekstra kepada para pemohon dengan menyiapkan air minum kemasan, camilan, hingga sajian kopi panas.

Tawaran makanan ringan dari petugas disambut dengan meriah oleh para pemohon dengan mengucapkan terimakasih.

Bahkan ada beberapa pemohon yang memesan makanan cepat saji dari luar dan menyantapnya di ruang tunggu loket pelayanan amnesti pajak KPP Wajib Pajaka Besar IV.

"Lapar sekali, sudah antre sejak sore. Sebentar lagi dipanggil," ujar Ayu (28), salah satu pemohon amnesti pajak yang tanpa malu menyantap makanan yang ia pesan di ruang tunggu.

Petugas keamanan menjelaskan bahwa pelayanan amnesti pajak hari ini akan diakhiri pukul 24.00.

"Hari ini spesial, kita akan layani sampai pukul 24.00 untuk menutup termin pertama. Besok sudah termin kedua dengan besar uang tebusan 3 persen," ujar salah satu petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini