News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Sri Mulyani: Kalau Perbankan Singapura Macam-macam, Silakan Lapor Kami

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi kantor KPK, Jakarta, Kamis (22/9/2016), untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta wajib pajak (WP) segera melapor jika ada perbankan di Singapura yang menghalangi para (WP) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. 

Hal itu sengaja Sri Mulyani tegaskan menanggapi aksi perbankan di Singapura yang dianggap menghambat WP untuk mengikuti program Tax Amnesty.

"Kalau ada pihak yang menghalangi, sampaikan ke saya siapa, bank yang mana, alamatnya di mana, sehingga saya akan mengecek apakah benar itu," ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Sri menuturkan, program tax amnesty adalah kesempatan bagi para wajib pajak yang ingin melaporkan hartanya. 

Karena itu, kata dia, banyak keuntungan saat mengikuti program tersebut. Salah satunya, WP akan mendapatkan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang jika mengikuti program tax amnesty 

"Buat saya Indonesia memiliki potensi sangat besar, saya tidak mau dengar alasan demi alasan sehingga para WP tidak menggunakan program pengampunan pajak," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Seperti diketahui, perbankan di Singapura melaporkan nama-nama nasabahnya yang mengikuti program tax amnesty ke The Commercial Affairs Department (CAD) yang berada di bawah kepolisian Singapura dengan alasan mematuhi ketentuan anti pencucian uang.

Penulis: Achmad Fauzi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini