"Pemerintah sudah berhasil, pengusaha-pengusaha besar juga sudah banyak yang ikut. Saya perkirakan sampai Maret 2017 uang tebusan bisa sekitar Rp 130 triliun," tutur Hariyadi.
Penolong Penerimaan Pajak
Hingga Akhir September 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 896,1 triliun, atau naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 800,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kelebihan penerimaan pajak tahun ini disumbang oleh penerimaan dana tebusan program pengampunan pajak sebesar Rp 97 triliun hingga akhir September 2016.
Artinya, jika program pengampunan pajak tidak digulirkan pemerintah maka realisasi penerimaan pajak tidak berbeda dari pencapaian tahun lalu.
"Jadi angkanya tidak jauh beda tanpa tax amnesty," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.318 triliun, dimana angka tersebut telah direvisi dari sebelumnya Rp 1.539 triliun agar defisit anggaran tidak membengkak terlalu lebar.
Program pengampunan pajak, kata Sri Mulyani, akan dijadikan modal bagi pemerintah dalam mematok target penerimaan pajak ke depannya.
"Kita akan menggunakan data base dan memelihara data base ini untuk mengidentifikasi potensi pajak pada tahun-tahun depan, agar penerimaan pajak tahun mendatang basisnya lebih solid dan kredible," tutur Sri Mulyani.