Puluhan Ribu Pekerja Sritex Bakal di PHK Akibat Stok Bahan Baku Menipis, Ini Sikap Menaker Yassierli
Sritex tak bisa mendapatkan bahan baku karena kegiatan impor mereka sudah ditahan Bea Cukai akibat kondisi perusahaan sedang dalam pailit.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena stok bahan baku yang dimiliki perusahaan sudah menipis.
Saat ini, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu sudah merumahkan 2.500 karyawannya karena bahan baku yang akan segera habis.
Stok bahan baku yang semakin menipis setiap harinya, diprediksi akan habis dalam beberapa pekan ke depan.
Sritex tak bisa mendapatkan bahan baku karena kegiatan impor mereka sudah ditahan Bea Cukai akibat kondisi perusahaan sedang dalam pailit.
Baca juga: Cerita Karyawan PT Sritex: Dirumahkan, Harus Putar Otak Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Yassierli memastikan pihaknya selalu memonitor perkembangan kondisi Sritex, utamnya yang terkait dengan ketenagakerjaan.
"Itu harus kita lihat nanti. Artinya kan dari kementerian kita monitor terus. Itu yang bisa kita sampaikan," katanya ketika ditemui saat sedang mengunjungi Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Satu hal pasti yang menjadi perhatian Kemnaker adalah Sritex tetap memenuhi hak-hak karyawannya.
Selain itu, ia mengaku Kemnaker tak bisa melakukan apapun karena tidak bisa mengintervensi kerja dari kurator yang menangani Sritex.
"Ada beberapa yang memang itu sudah wewenang kurator. Kalau dalam proses sekarang kita enggak bisa intervensi. Sekarang kan sedang ada proses hukum. Kita tunggu itu," ujar Yassierli.
Ia pun berharap kurator bisa menjalankan tugasnya secara baik.
Jika nantinya ada penambahan karyawan yang diliburkan, Yassierlie mengingatkan Sritex untuk tetap memenuhi hak-hak mereka.
"Kita berharap kuratornya kemudian bisa menjalankan (tugas) sebaiknya. Kemudian kita berharap perusahaan kalau terkait dengan produksi itu tetap bisa melakukan produksi dengan baik, kalau diliburkan hak-hak pekerjanya juga tertunaikan," ucapnya.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkap bahwa keputusan merumahkan karyawannya ini karena keterbatasan stok bahan baku yang mereka miliki.