News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Kepentingan Bisnis di Balik Revisi Proyek Listrik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkerja dengan pengaman yang minim sedang merapikan kabel listrik yang semerawut di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2016).

"Maluku dan Papua kenapa kecil, karena sebaran penduduknya itu sedikit," terang Made.

Mengantisipasi adanya defisit di luar Jawa, Kepala Biro Komunikasi Informasi Pelayanan Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko bilang, pihaknya tengah menyiapkan beleid baru, yakni Permen ESDM terkait  pembangunan 2.519 MW pembangkit di desa.

"Bulan ini  aturannya sudah keluar," kata dia, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (16/11/2016).

Dia berharap, dengan beleid ini, maka target elektrifikasi bisa dipercepat.

Bahkan, dengan aturan ini bisa dilakukan akselerasi percepatan penyaluran aliran listrik yang di lakukan oleh PLN maupun pihak swasta atau independent power producer (IPP).

"Harus diakui kemampuan dalam menjangkau daerah-daerah pedalaman juga terbatas," ungkapnya, Rabu (16/11/2016).

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa  mengungkapkan, Undang-Undang (UU) No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan, setiap orang berhak mendapatkan energi listrik.

Dalam UU itu juga menyatakan, penyediaan listrik adalah tanggung jawab negara. Jadi penyediaan listrik di seluruh Indonesia adalah tanggungjawab pemerintah sebagai penyelenggara negara yang dilakukan oleh PLN.

"Penyediaan listrik tidak boleh diskriminatif," ungkap dia, Rabu (16/11/2016).

Apalagi, menurut Fabby, janji Presiden Joko Widodo membangun dari pinggiran, artinya penyediaan listrik di luar Jawa Bali juga perlu mendapat prioritas sama dengan yang di Jawa.

"Kalau pembangunan listrik di luar Jawa mandek, kesempatan  membangun terpangkas dan akan meningkatkan kesenjangan Jawa versus Luar Jawa," ungkap dia.

Dia juga tidak yakin, peraturan Menteri ESDM tentang listrik desa akan bisa terpenuhi dengan cepat. 

Reporter: Pratama Guitarra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini