TRIBUNNEWS.COM, SOLO- Kendati menunjukkan progres positif, pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono ruas Solo-Ngawi sedikit mengalami keterlambatan dari jadwal seharusnya.
Keterlambatan penyelesaian pembebasan lahan membuat konstruksi jalan tol diakui PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) kasip.
Untuk paket satu mestinya April 2017 selesai konstruksi dengan catatan pembebasan lahan selesai akhir November atau Desember.
"Tetapi nyatanya sekarang masih terkendala, sementara paket dua masih ada 30 bidang lahan yang belum bebas di jalur utamanya," jelas Direktur Utama PT SNJ David Wijayatno, di Kantor PT SNJ Solo, Jumat (16/12/2016).
Hingga 9 Desember 2016, perkembangan pembangunan Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi paket I (Karanganyar-Mantingan) sepanjang 35,15 kilometer yang dibangun PT SNJ konstruksinya sudah mencapai 69,95 persen dengan lahan terbebas sebesar 91,4 persen.
Sedangkan untuk paket II (Mantingan-Ngawi) dengan panjang 34,2 kilometer konstruksinya baru 39,17 persen dengan pembebasan lahan 91,7 persen.
"Kami targetkan operasi penuh Oktober 2017, tetapi kami optimistis pada Juni seluruh konstruksi bisa selesai sehingga saat Lebaran sudah bisa dimanfaatkan terbatas dari Karanganyar ke Ngawi tanpa membayar," tambah David.
Penyelesaian konstruksi tersebut bisa dilaksanakan apabila pembebasan sisa lahan dapat diselesaikan selambatnya Februari 2017.
David mengatakan, saat ini untuk Ruas Tol Solo-Ngawi masih menyisakan 56 hektar lahan yang belum dibebaskan.
Seluas 16 hektar di antaranya berada di lokasi yang dibangun oleh pemerintah sedangkan sisanya seluas 40 hektar berada pada ruas yang dikerjakan PT SNJ.
Ruas Tol Solo-Ngawi diramcang seanjang 90,25 kilometer dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah memberikan dukungan konstruksi untuk meningkatkan tingkat kelayakan finansial ruas tol ini.
Dukungan diberikan melalui pembangunan konstruksi Colomadu-Karanganyar sepanjang 20,9 kilometer dan sisanya sepanjang 69,35 kilometer dilaksanakan oleh PT SNJ.
Penulis: Ridwan Aji Pitoko